Saat diamankan oleh Pamdal, sempat terjadi ketegangan lantaran Pong berontak. Dirinya juga enggan untuk digiring ke Pos Pamdal karena tidak memiliki surat izin dalam menyampaikan aspirasinya.
Pong Harjatmo menghujat pemerintah lantaran tidak dapat melindungi rakyat. Selain itu Pong mengkritik pemerintah yang tak bisa menyelesaikan sengketa lahan antara pemerintah dan petani.
Bahkan kata dia, Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki negara tidak dapat dinikmati oleh rakyat. Kekayaan SDA Indonesia banyak dimiliki pemilik asing.
"SBY omdo saja. Sengketa lahan itu harus di selesaikan dengan baik, karena yang milik orang asing, lahan sawit milik Malaysia, Freeport milik AS," ujar Pong kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/12/2011).
Sebelumnya, Pong juga membuat ulang di Gedung DPR. Pertama dia memanjat gedung Kura-kura DPR dengan mencoret-coret gedung 'Jujur, Adil, Tegas'. Selain itu dia juga berencana mengencingi mobil anggota dewan namun gagal, dia hanya bisa membentangkan spanduk saja.
Sumber :
http://news.okezone.com/read/2011/12/19/338/544204/pong-harjatmo-ulangi-aksi-panjat-gedung-dpr