Seorang pria Pengedar Ganja di Florida, Amerika Serikat (AS) terpaksa menanggung
ulahnya sendiri, saat dengan sengaja memesan narkotika dan ganja di
restoran cepat saji.
Petugas Kepolisian melaporkan Shawn Porter dan seorang temannya memesan
narkotik dan ganja, di restoran cepat saji Burger King di Deltona.
Meski melakukannya hanya untuk bercanda, ulah mereka mengundang
kecurigaan dari pegawai restoran. Demikian seperti diberitakan The Huffington Post, (5/12/2011).
Petugas kasir mencium bau ganja yang berasal dari mobil mereka dan
menulis nomer plat mobil mereka dan melaporkannya kepada pihak
kepolisian.
Tak disangka, seorang petugas kepolisian sudang menunggu di kediaman
porter dan langsung meringkusnya. Petugas melaporkan, sebanyak 28 gram
ganja ditemukan di dalam mobil.
Porter pun langsung dibawa ke penjara dan didakwa atas kasus kepemilikan
narkoba. Dirinya bisa bebas bila memberikan uang jaminan sebesar
USD1.000 atau sekira Rp9.015.000 (Rp9.015 per USD).
Sumber
http://international.okezone.com/read/2011/12/05/214/538239/niat-mau-iseng-bandar-ganja-diringkus