Surabaya - Masyarakat Surabaya menyoroti adanya sejumlah spanduk di pinggir jalan yang berisi imbauan dari kepolisian agar masyarakat menjauhi penyalahgunaan narkoba.
"Kalau dicermati membacanya, spanduk ini aneh. Masak kita diajak mewujudkan masyarakat bebas menyalahgunakan narkoba?," ujar Jumadi, salah seorang warga Rungkut, yang membaca tulisan spanduk di kawasan Barata Jaya, Surabaya, Rabu.
Tulisan pada spanduk adalah, "Mewujudkan Masyarakat Jawa Timur Bebas Menyalahgunakan Narkoba".
Tidak hanya di Jalan Barata Jaya, satu spanduk dengan tulisan yang sama juga dipasang di kawasan dekat pertokoan Mangga Dua, Wonokromo.
"Lain kali pihak berwenang harus lebih hati-hati dan cermat membuat tulisan sebelum dipasang. Masak tulisan itu tidak diperiksa? Kalau sudah banyak yang dipasang bagaimana? Pasti masyarakat bingung membacanya," kata dia menegaskan.
Pada spanduk yang dominan warna hijau tersebut, di samping kiri tulisan utama terdapat logo Polda Jatim. Sedangkan di sebelah kanan terdapat logo dan tulisan PT Bama Bumi Sentosa.
Pjs Kabid Humas Polda Jatim AKBP Elijas Hendrajana ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengaku belum mengetahui keberadaan spanduk janggal itu. Namun pihaknya berjanji akan mengecek dan menurunkan jika memang keliru.
"Coba saya cek dulu di lapangan. Kalau keliru pasti kami ganti," katanya ketika dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya.
Selanjutnya, Kapolsek Gubeng AKP Alfian Nurrizal beserta anggotanya segera turun ke lapangan setelah menerima kabar adanya spanduk tersebut di wilayahnya.
Spanduk itu akhirnya dilepas oleh polisi dan pihaknya mengakui bahwa kekeliruan terjadi pada tulisan.
Begitu juga dengan spanduk yang ada di kawasan Wonokromo. Satpol PP kecamatan langsung ke lokasi dan segera mencopotnya
Sumber antarajatim.com