Paling tidak inilah yang ingin dilakukan puluhan aktivis di Malaysia. Mereka membuat pengadilan simbolis terhadap Bush. Selain Bush, para aktivis ini juga "mengadili" mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.
Seperti dilansir The Washington Post, Selasa (15/11/2011), kedua tokoh internasional ini diadili atas dakwaan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan pada saat melancarkan perang di Irak.
Pengadilan Kejahatan Perang Kuala Lumpur ini, merupakan inisiatif dari Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. Dirinya memang dikenal sebagai penentang utama dari serangan yang dipimpin AS ke Irak pada 2003 lalu.
Menurut pengacara Malaysia Yaacoba Hussain Marican, pengadilan simbolis ini akan berlangsung selama empat hari dimulai pada Sabtu 19 November mendatang.
Pengadilan ini nantinya akan memutuskan apakah Bush dan Blair,
dinyatakan bersalah atau tidak berdasarkan hukum internasional mengenai
invasi Irak.
Yaacob menambahkan, pengadilan ini dibuat berdasarkan model pengadilan simbolis kejahatan perang Vietnam 1967 silam. Saat itu, filsuf Bertrand Russell dan Jean-Paul Sartre menghakimi keterlibatan AS dalam perang itu lewat pengadilan versi mereka.
Sumber
http://international.okezone.com/read/2011/11/15/411/529700/bush-diadili-di-malaysia